Jumat, 11 Januari 2013

Pembangunan Agribisnis Peternakan


PENGERTIAN AGRIBISNIS
Era globalisasi membawa konsekuensi perlunya perubahan struktur ekonomi, industri dan perdagangan. Pemerintah dan masyarakat Indonesia khususnya para wirausahawan bidang pertanian harus sudah mengantisipasi masalah-masalah yang akan dihadapi pada era perdagangan bebas dengan mengubah orientasi produksi menjadi orientasi Agribisnis yang diharapkan dapat mengintegrasikan sektor pertanian (Inti dan Turunannya) dalam sistem perdagangan internasional.
Menurut Bungaran Saragih (2004) pengertian Agribisnis itu sendiri meliputi semua aktivitas sebagai suatu rangkaian sistem yang terdiri dari :
  1. Sub Sistem Pengadaan dan Penyaluran Sarana Produksi, teknologi dan pengembangan sumberdaya pertanian.
  2. Sub Sistem Produksi dan Usaha Tani
  3. Sub Sistem Pengolahan Hasil-Hasil Pertanian atau Agroindustri.
  4. Sub Sistem distribusi dan Pemasaran Hasil Pertanian.
Dengan demikian Sistem Agribisnis merupakan rangkaian kegiatan yang berkesinambungan mulai dari hulu sampai hilir, dimana keberhasilan pengembangan agribisnis sangat bergantung pada kemajuan-kemajuan yang dapat dicapai pada setiap simpul yang menjadi Sub Sistemnya.
EVALUASI KEBIJAKAN
Evaluasi memainkan sejumlah fungsi utama dalam analisis kebijakan.
  1. Pertama, dan yang paling penting, evaluasi memberi informasi yang valid dan dapat dipercaya mengenai kinerja kebijakan, yaitu, seberapa jauh kebutuhan, nilai dan kesempatan telah dapat dicapai melalui tindakan publik.  Dalam hal ini, evaluasi mengungkapkan seberapa jauh tujuan-tujuan tertentu (misalnya, perbaikan kesehatan) dan target tertentu.
  2. Kedua, evaluasi memberi sumbangan pada klarifikasi dan kritik terhadap nilai-nilai yang mendasari pemilihan tujuan dan target.  Nilai diperjelas dengan mendefinisikan dan mengoperasikan tujuan dan target.  Nilai juga dikritik dengan menanyakan secara sistematis kepantasan tujuan dan target dalam hubungan dengan masalah yang dituju.  Dalam menanyakan kepantasan tujuan dan sasaran, analis dapat menguji alternatif.sumber nilai maupun landasan mereka dalam berbagai bentuk rasionalitas (teknis, ekonomis, legal, sosial, substantif).
  3. Ketiga, evaluasi memberi sumbangan pada aplikasi metode-metode analisis kebijakan lainnya, termasuk perumusan masalah dan rekomendasi.  Informasi tentang tidak memadainya kinerja kebijakan dapat memberi sumbangan pada perumusan ulang masalah kebijakan, sebagai contoh, dengan menunjukkan bahwa tujuan dan target perlu didefinisikan ulang.  Evaluasi dapat pula menyumbang pada definisi alternatif kebijakan yang baru atau revisi kebijakan dengan menunjukkan bahwa alternatif kebijakan yang diunggulkan sebelumnya perlu dihapus dan diganti dengan yang lain.
Dalam menghasilkan informasi mengenai kinerja kebijakan, digunakan tipe kriteria yang berbeda untuk mengevaluasi hasil kebijakan.   Perbedaan utama antara kriteria untuk evaluasi dan kriteria untuk rekomendasi adalah pada waktu ketika kriteria diterapkan atau diaplikasikan.  Kriteria untuk evaluasi diterapkan secara restrospektif (ex post), sedangkan kriteria untuk rekomendasi diterapkan secara prospektif (ex ante). Mengingat kurang jelasnya arti evaluasi di dalam analisis kebijakan, menjadi sangat penting untuk membedakan beberapa pendekatan dalam evaluasi kebijakan, yaitu evaluasi semu, evaluasi formal, dan evaluasi teoritis keputusan.
Pengertian Sistem Agribisnis
Istilah agribisnis yang terungkap sejauh ini memberikan kesan kepada kita bahwa agribisnis adalah suatu corak pertanian tertentu dengan jati diri yang berbeda dengan pertanian tradisional (yang dilakoni mengikuti budidaya yang berakar pada adat istiadat dari komunitas tradisional) maupun dari pertanian hobi yang tidak mendambakan nilai tambah komersial.  Agribisnis adalah pertanian yang organisasi dan manajemennya secara rasional dirancang untuk mendapatkan nilai tambah komersial yang maksimal dengan menghasilkan barang dan/atau jasa yang diminta pasar.  Oleh karena itu dalam agribisnis proses transformasi material yang diselenggarakan tidak terbatas kepada budidaya proses biologik dari biota (tanaman, ternak, ikan) tetapi juga proses pra usahatani, pasca panen, pengolahan dan niaga yang secara struktural diperlukan untuk memperkuat posisi adu tawar  (bargaining) dalam interaksi dengan mitra transaksi di pasar.  Ikatan keterkaitan fungsional dari kegiatan pra usahatani, budidaya, pasca panen, pengolahan, pengawetan dan pengendalian mutu serta niaga perlu terwadahi secara terpadu dalam suatu sistem agribisnis yang secara sinkron menjamin kinerja dari masing-masing satuan sub proses itu menjadi pemberi nilai tambah yang menguntungkan, baik bagi dirinya maupun secara keseluruhan.
Sistem agribisnis merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai subsistem, yaitu (a) subsistem pengadaan dan penyaluran sarana produksi, teknologi dan pengembangan sumberdaya pertanian; (b) subsistem budidaya atau usahatani; (c ) subsistem pengolahan hasil atau agroindustri, dan (d) subsistem pemasaran hasil; (e) subsistem prasarana dan (f) subsistem pembinaan.
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP AGRIBISNIS
  1. Agribisnis itu adalah suatu sistem yang utuh mulai sub-sistem penyediaan sarana produksi dan peralatan pertanian; sub-sistem usaha tani; sub-sistem pengolahan atau agroindustri dan sub-sistem pemasaran. Agar sub-sistem ini bekerja dengan baik maka diperlukan dukungan sub-sistem kelembagaan sarana dan prasarana serta sub-sistem pembinaan.
  2. Umumnya kelemahan dari pelaksanaan sistem agribisnis ini terletak pada lemahnya keterkaitan sub-sistem tersebut. Apa yang terjadi di lapangan adalah bahwa sub-sistem tersebut bekerja sendiri-sendiri.
  3. Agar pelaksanaan sistem agribisnis berjalan lancar dan agar keterkaitan antarsub-sistem bertambah kuat maka diperlukan dukungan sumberdaya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). Penekanan pada SDA terletak pada bagaimana menerapkan sistem agribisnis yang memperhatikan aspek keberlanjutan (sustainibility). Penekanan pada SDM terletak pada bagaimana meningkatkan kualitas SDM di berbagai sektor kegiatan sistem agribisnis.
Pentingnya Memahami Wawasan Agribisnis
Kita akan membahas ‘Pentingnya Memahami Wawasan Agribisnis’ dalam arti mengapa perlu agribisnis dalam pembangunan pertanian? Pengalaman menunjukkan bahwa pembangunan yang berwawasan agribisnis ini mampu:
  1. meningkatkan pendapatan produsen;
  2. meningkatkan penyerapan tenaga kerja;
  3. meningkatkan perolehan devisa; dan
  4. menambah jumlah agroindustri baru.
Untuk itu pengalaman juga menunjukkan bahwa hal tersebut disebabkan didukung oleh strategi pertanian tangguh. Petaninya, pembinanya dan lembaganya harus tangguh. Ini artinya SDM dan lembaga pendukungnya (agrisupport activities) harus tangguh.
Kondisi lain yang mendukung keberhasilan pembangunan pertanian tersebut adalah karena kondisi agroklimat yang ada sangat menguntungkan dan kemauan politik pemerintah juga sangat mendukung. Walaupun demikian di sana-sini masih banyak kekurangan. Ini dapat dibuktikan dari produktivitas (produksi per hektar) komoditas yang sama dari yang dihasilkan oleh negara lain. Ini lazimnya lebih dikenal dengan istilah kalah bersaing.
Kondisi kalah bersaing pada masa mendatang dalam era globalisasi atau era GATT, maka hal tersebut akan lebih serius lagi. Oleh karena itu upaya-upaya untuk meningkatkan daya saing perlu terus ditingkatkan lagi.
Untuk meningkatkan daya saing ini dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan penggunaan teknologi baru, melakukan efisiensi di segala bidang agar biaya produksi dapat ditekan, produksi dapat ditingkatkan dan keuntungan yang lebih besar dapat diraih. Juga melaksanakan usahanya dengan sentuhan-sentuhan sistem agribisnis, sebab dengan sentuhan sistem agribisnis maka keuntungan akan lebih besar lagi. Untuk mengawali peningkatan daya saing itu perlu diberikan prioritas pada komoditas unggulan.
Keterkaitan Pelaku Ekonomi Agribisnis
Pelaku ekonomi atau yang lazim disebut pula dengan ‘dunia-usaha’ terdiri dari BUMN, Swasta dan Koperasi. Pembagian seperti ini tentunya tergantung dari kebutuhan, namun pembagian ‘dunia usaha’ menjadi BUMN, Swasta dan Koperasi adalah lazim digunakan dalam terminologi yang ada. Ketiga pelaku ekonomi ini saling bekerja sama satu sama lain menurut kepentingannya masing-masing.
Hal ini disebabkan baik BUMN, Swasta maupun Koperasi mempunyai kekuatan dan kelemahan masing-masing. Karena itu mereka saling membutuhkan satu sama lain. Begitu pula halnya dengan usaha pengembangan agribisnis, ketiga pelaku ekonomi ini saling bekerja sama menurut kepentingannya masing-masing.
Agribisnis sebagai Suatu Pendekatan
Agribisnis itu adalah suatu sistem pendekatan pembangunan yang utuh. Sistem ini terdiri dari empat subsistem yaitu penyediaan sarana produksi dan peralatan, usahatani, pengolahan dan pemasaran. Dalam pelaksanaan lebih lanjut agar empat subsistem dapat berjalan dengan baik maka diperlukan dua subsistem lagi, yaitu subsistem infrastruktur dan subsistem pembinaan.
Oleh karena itu pelaksanaan agribisnis memerlukan koordinasi dari berbagai pendekatan pembangunan pertanian. Profesor Mosher dengan pendekatan lima prinsip utama, Soekartawi dengan RTIC-endowment, Schultz dengan konsep traditional agrivulture dan sebagainya.
Setelah koordinasi tersebut berjalan lancar, maka diperlukan penciptaan kondisi yang kondusif yang memadai di pedesaan atau di daerah di mana agribisnis tersebut dilaksanakan. Kondisi kondusif ini antara lain adalah
  1. tersedianya komponen agribisnis secara lengkap di pedesaan;
  2. adanya wirausaha dan kemitraan dan
  3. kondisi lain yang mendukung.
Analisis SWOT
Secara asasi karena sifatnya sebagai industri yang bertumpu kepada proses biologis, dunia peternakan adalah dunia pedesaan.  Data statistik menunjukkan lebih dari 54 persen dari angkatan kerja pedesaan bermata pencaharian di bidang pertanian/peternakan dengan rata-rata pendapatan relatif lebih rendah dibandingkan dengan saudara-saudaranya yang bekerja di sektor lain dan yang tinggal di perkotaan.   Rendahnya pendapatan penduduk pedesaan, terutama yang bekerja di sektor perrtanian-peternakan ada hubungannya dengan struktur pedesaan yang kurang kondusif bagi perkembangan agribisnis yang dinamik dan kompetitif, karena sosok usahatani peternakan yang lemah prasarana, fisik dan non fisik yang masih belum memadai, serta terbatasnya jangkauan pasar.  Kita semua mengetahui bahwa hampir sebagian besar produksi hasil peternakan adalah hasil jerih payah nelayan yang bertumpu kepada usahatani keluarga , yang didukung dengan sumberdaya manusia  dan iptek yang masih tertinggal.  Kondisi struktural demikian itu menyebabkan terbatasnya kemampuan nelayan untuk menjangkau sarana produksi dan kesempatan memperoleh sinergi yang diperlukannya untuk berkembang
Ditinjau dari aspek dukungan pendanaan dari perbankan, ternyata investasi peternakan juga sangat kurang diminati dunia usaha..  Hal ini menjadi salah satu indikator dari adanya suku bunga perbankan yang dirasakan terlalu tinggi untuk usahatani di pedesaan dan fakta bahwa lembaga dan sistem perbankan belum sepenuhnya menjangkau nelayan, baik dari segi kelembagaan maupun prosedurnya.   Andaikata jangkauan tersebut sampai kepada sasarannya, ternyata lembaga perbankan justru telah menjadi sarana untuk mengalirnya dana dari pedesaan ke perkotaan, karena pedesaan lebih banyak menyimpan daripada meminjam.   Disini terlihat bahwa ketertinggalan dan keterbatasan nelayan ternyata merupakan faktor kondisional yang berada dibalik mengalirnya dana dari pedesaan ke perkotaan tersebut.
Kondisi lain yang ikut memperlambat laju penanaman modal di sektor pertanian khususnya peternakan adalah keharusan untuk sejak awal menerapkan pendekatan terpadu yang utuh.  Produk peternakan mempunyai karakteristik yang mudah rusak dan bervolume dengan dibandingkan nilainya.  Penanganan pasca panen, penyimpanan , pengolahan, pengangkutan dan lancarnya pemasaran menjadi sangat penting.   Apabila penanam modal tidak mampu menerapkan prinsip integrasi vertikal dalam investasinya, maka ia terpaksa harus bergantung kepada adanya investasi lain yang menjamin hadirnya semua mata rantai yang diperlukan agar produknya dapat dipasarkan dengan baik.
Hal-hal lain yang juga memberikan peran dalam memperlebar kesenjangan antar wilayah maupun diantara masyarakat pedesaan sendiri, adalah apa yang kita sebut sebagai kegagalan pasar.  Dari pengalaman selama ini dapat ditunjukkan bahwa perkembangan ekonomi yang mengandalkan pada kekuatan pasar saja justru hanya dinikmati oleh masyarakat kelas menengah keatas.  Masyarakat ekonomi lemah termasuk didalamnya nelayan di pedesaan tidak sepenuhnya mampu memanfaatkannya.
Berhadapan dengan berbagai tantangan yang menggugah tekad untuk menghadapinya itu, terbuka luas peluang berkembangnya agribisnis untuk memenuhi permintaan pasar dalam negeri maupun luar negeri akan berbagai hasil peternakan, yang lokasi dan sumberdayanya berada di Indonesia, serta didukung dengan sumberdaya manusia, ilmu dan teknologi, organisasi dan manajemen, serta modal, kekayaan sosial ekonomi dan sosial budaya bangsa Indonesia sebagai bangsa pejuang yang handal.
Peluang dari segi permintaan timbul disamping karena dinamika pertumbuhan penduduk, juga karena dinamika pertumbuhan ekonomi, sosial budaya dan arus globalisasi.  Penduduk yang bertambah, pertumbuhan perkotaan, industrialisasi, peningkatan pendapatan, peningkatan kecerdasan/pendidikan dan lain-lainnya, merupakan perubahan lingkungan strategik dari sisi permintaaan yang manakala diantisipasi dan diapresiasi secara tepat akan menjadi peluang usaha agribisnis yang menjanjikan nilai tambah.  Dari segi penawaran, peluang tersebut terbuka karena kemampuan ekonomi pedesaan yang semakin besar dan semakin terbuka sebagai hasil dari perubahan dan kemajuannya dalam transformasi struktural peternakan terdisional menjadi peternakan dan pedesaan maju.  Berkat pengalaman dan pelajaran yang diraih dalam proses pembangunan dan modernisasi pertanian untuk mencapai swasembada pangan, ekonomi pedesaan sudah menjadi bagian integral dari sistem ekonomi nasional.  Proses perubahan untuk menjawab kebutuhan pangan nasional tersebut telah mengembangkan kelembagaan sistem agribisnis di pedesaan yaitu perangkat yang menjadi penghantar masukan iptek sarana, dana dan jasa, serta industri pengolahan hasil secara meluas di seluruh pedesaan.
Tantangan dan peluang serta kondisi sumberdaya pertanian termasuk peternakan yang merupakan kekayaan sumberdaya potensial dalam menapak era pembangunan PJP II dan yang dilengkapi dengan kebijaksanaan pembangunan yang berorientasi ke pedesaan, menempatkan pembangunan pertanian pada posisi sebagai arena pembangunan ekonomi yang perlu melakukan penyesuaian dalam pendekatan, yaitu dari orientasi usahatani untuk mencukupi kebutuhan menjadi pendekatan agribisnis untuk meraih nilai tambah bagi wilayah pedesaan melalui kemampuannya untuk bersaing guna mencapai kesejahteraan yang adil dan merata.
Strategi pembangunan pertanian termasuk peternakan yang berwawasan agribisnis merupakan upaya sistematik yang dipandang ampuh dalam mencapai beberapa tujuan ganda antara lain 1) menarik dan mendorong sektor peternakan, 2) menciptakan struktur perekonomian yang tangguh, efisien dan fleksibel, 3) menciptakan nilai tambah, 4) meningkatkan penerimaan devisa, 5) menciptakan lapangan kerja dan 6) memperbaiki pembagian pendapatan.
Dengan sistem agribisnis sebagai perangkat penggerak pembangunan peternakan, sektor peternakan akan dapat memainkan pernan positip dalam pembangunan nasional, baik dalam pertumbuhan, pemerataan maupun stabilisasi.  Adalah wajar apabila ternyata masyarakat pembangunan selalu dihadapkan dengan kenyataan bahwa sasarannya selalu meningkat di satu pihak, sementara kendalanya ternyata mengikat di pihak lainnya.. Pencapaian semua tujuan dan sasaran yang menjadi harapan tersebut akan sangat tergantung kepada kehandalan dari sistem agribisnis yang dikembangkan.
Beberapa faktor strategik yang terkait dengan kehandalan tatanan agribisnis yang dikembangkan itu adalah 1) lingkungan strategik;2) permintaan; 3) sumberdaya, serta 4) ilmu dan teknologi.
1)   Lingkungan Strategik
Pengaruh globalisasi dengan sangat cepat menyusup pada struktur dan strategi badan-badan usaha multinasional.  Persaingan antar industri telah berubah dengan munculnya kerjasama antara badan-badan usaha yang selama ini saling bersaing, untuk mencapai tingkat keuntungan ekonomi yang tinggi.  Dampak daripadanya seringkali sulit untuk diantisipasi karena pengaruhnya dapat saja melanggar kaidah-kaidah ekonomi yang fundamental.  Gambaran tersebut sesungguhnya menunjukkan betapa teori keunggulan komparatif tidak lagi sesuai dengan perkembangan ekonomi dunia dewasa ini.
Jelas bahwa cepatnya fenomena globalisasi ekonomi tersebut membawa dampak yang sulit, baik untuk negara-negara industri maupun negara-negara berkembang seperti Indonesia.  Keadaan di atas seringkali lebih dipersulit dengan semakin tampaknya sifat proteksionistis negara-negara maju dalam perdagangan, persaingan tidak sehat antara sesama badan usaha multinasional dalam upaya melestarikan kegiatan ekonominya dan lain sebagainya.   Di pihak lain, seringkali tuntutan keseimbangan neraca perdagangan antar negara mengakibatkan bentuk perdagangan menjadi semakin tidak dilandasi oleh prinsip-prinsip keunggulan komparatifnya, karena hubungan bilateral menjadi prinsip utama dibandingkan prinsip persaingan.  Dengan demikian menjadi semakin penting bagi kita untuk menanamkan wawasan “competitiveness” sebagai landasan pembangunan peternakan.
2)   Permintaan
Bagi dunia peternakan, dampak globalisasi ekonomi akan segera terlihat pada sektor-sektor produksi dari berbagai komoditas peternakan.  Jika ingin terus meningkatkan kemampuan bersaing komoditas peternakan kita di pasar Internasional, maka mau tidak mau kita harus menangkap setiap gejala ataupun pergerakan yang terjadi pada pasar internasional tersebut.  Jelas bahwa kecendrungan peningkatan produksi komoditas primer di satu pihak, yang disertai lambannya pertumbuhan permintaan, telah menimbulkan kelebihan penawaran yang pada gilirannya akan semakin menajamkan persaingan antar sesama negara produsen.  Sementara itu negara-negara konsumen menjadi semakin sadar akan kepentingannya dalam menghadapi negara produsen, sehingga sistim produksi peternakan harus senantiasa dikelola dengan berorientasi  pada permintaan pasar.
Perubahan perilaku dan selera pasar yang semakin cepat sangat sulit untuk diantisipasi dengan tepat oleh negara-negara produsen.  Teknologi industri yang semakin canggih semakin menuntut keefisienan ekonomi, kehandalan kualitas, disiplin serta profesionalisme dengan segala etika yang terkait dengannya.
3)   Sumberdaya
Indonesia adalah negara yang sangat kaya sumberdaya alam.  Masalahnya adalah bagaimana mengelola, memanfaatkan secara optimal dan sekaligus memperluas “resource base” dari sumberdaya alam dimaksud, sebagaimana diisyaratkan oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 3.  Secara hakiki, upaya pembangunan yang sedang ditempuh pada saat ini dapat dilakukan dengan mendayagunakan berbagai sumberdaya potensial yang tersedia di setiap wilayah maupun yang dapat diusahakan dari luar wilayah yang bersangkutan.  Diantara sumberdaya potensial tersebut, ada yang berupa sumberdaya alam (natural resources), sumberdaya manusia (human resources) serta sumberdaya buatan (man-made resources).
Potensi sumberdaya alam yang cukup besar dan beragam dari tanah air Indonesia tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Namun demikian, perlu disadari bahwa pengelolaan sumberdaya potensial (“potential endowment resources”) semacam itu mempunyai sifat khas, yaitu keterkaitan (interdependency) yang kompleks dan rumit, yang pada gilirannya berpengaruh kepada kelestarian (sustainability) sumberdaya tersebut.
Dengan demikian semakin jelas terlihat, bahwa dalam pemanfaatan sumberdaya pembangunan selalu terkait pada persoalan-persoalan spesifik dari sumberdaya.  Selain sifat langka dan uniknya, pertimbangan perlu diberikan kepada adanya masalah eksternalitas, tidak  terbelahkan atau indivisibility, public goods, property right, serta kelangkaan spasial yang merupakan sumber dari monopoli alami atau natural monopoly.
Kesemua gambaran tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa potensi sumberdaya pertanian, khususnya peternakan memberikan kesempatan yang sangat luas untuk mengembangkan prinsip-prinsip keunggulan kompetitif tanpa meninggalkan dua prinsip penting yaitu (a) wawasan agroekosistem dan (b) wawasan lokalita/wilayah/regional.  Kedua wawasan tersebut pada dasarnya memberikan arah agar kegiatan agribisnis selalu memperhatikan kondisi dan potensi sumberdaya alam dan lingkungannya.
4)   Ilmu dan Teknologi
Ilmu dan teknologi merupakan perangkat instrumental hasil karya manusia untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi karyanya, termasuk karya dalam menumbuhkembangkan agribisnis di pedesaan.  Peningkatan produktivitas dan efisiensi setiap simpul dalam rangkaian sistem agribisnis akan menghasilkan perbaikan dalam perolehan nilai tambah secara proporsional bagi setiap pelaku di dalam rangkaian sistem tersebut.
Sebagai hasil karya manusia, ilmu dan teknologi merupakan sumberdaya dinamik yang universal dan mempunyai mobilitas tinggi.. Pengembangan, penyebaran, penerapan dan alih teknologi tentunya perlu diberi isi kearifan pertimbangan agar bersifat selektif dan tepat guna serta sesuai dengan nilai budaya bangsa.  Penerapan iptek tersebut seyogyanya dilakukan sesuai keragaman dan karakteristik wilayah baik dari segi lahan,agroklimat maupun sosial ekonomi, sosial budaya serta tingkat kemampuan masyarakat setempat dalam mengadopsinya.  Iptek juga berarti kemampuan rekayasa dan rancang bangun sebagai hasil daya cipta dan daya kreatif manusia.  Disinilah relevansi peranan perguruan tinggi dan lembaga penelitian untuk menumbuhkan budaya iptek yang bermuara pada tumbuhnya dinamika dalam menciptakan rakitan teknologi yang kompatibel dengan keunikan dari masing-masing wilayah.  Berkembangnya iptek yang spesifik lokasi tersebut, pada gilirannya akan menghasilkan  suatu pola pengembangan agribisnis yang dilandaskan pada keunggulan kompetitif wilayah, sebagai warna dan nuansa dari pengembangan agribisnis di Indonesia.  Sarana pengembangan dan penyebaran serta adopsi iptek oleh sistem agribisnis tidak cukup hanya dengan eksistensi lembaga perguruan tinggi dengan litbang saja, tapi juga memerlukan hadirnya secara menyeluruh di pedesaan fasilitas belajar seperti adanya lembaga penyuluhan peternakan, sekolah-sekolah kejuruan, berbagai kursus ketrampilan, serta juga lembaga konsultasi yang tersebar dan bergerak melayani masyarakat nelayan/pedesaan.
Berbagai tantangan, peluang, lingkungan strategik, permintaan/penawaran, sumberdaya dan iptek, beserta iklim kondusif yang diciptakan oleh perangkat kebijakan dan pengaturan adalah komponen fungsional /struktural dari perangkat masyarakat ekonomi yang menjadi wadah dari proses transformasi pembentukan barang  dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia.  Sebagai komponen tentunya dia hanya akan berarti manakala berada dalam tatanan tertentu  yang memberinya posisi, aturan, daya, arah, takaran dan ukuran yang tepat, guna terwujudnya transformasi masukan menjadi luaran secara efisien dan menghasilkan nilai tambah yang optimal.  Ini berarti dibutuhkan suatu sistem yang tepat agar pembangunan peternakan dapat menghantarkan peternakan kepada kondisi yang tangguh, maju dan efisien.  Sistem inilah yang disebut sistem agribisnis.
Kebijakan  Peternakan yang disusun diatas telah memenuhi sistem agribisnis yang diharapkan., yaitu salah satunya adalah berusaha meningkatkan keterkaitan antara subsistem sehingga setiap kegiatan pada masing-masing subsistem dapat berjalan secara berkelanjutan dengan tingkat efisiensi yang tinggi.
Dalam rangka mewujudkan usaha  peternakan  yang berwawasan agribisnis, telah dikembangkan sentra-sentra  produksi antara lain di Jawa Barat, dikembangkan budidaya Tuna/Cakalang.  Diharapkan di daerah ini telah dibangun pula prasarana dan sarana yang memadai guna mendukung budidaya Tuna tersebut, antara lain tersedianya jalur transportasi yang layak guna, adanya proses pengolahan walaupun dalam skala rumah tangga, tersedianya pasar yang dapat menampung hasil produksi tersebut, dan adanya pembinaan yang kontinu dari aparat pembuat kebijakan.  Akan lebih terlihat keberhasilan suatu kebijakan apabila pada salah satu programnya terdapat  pilot proyek yang benar-benar mengikuti aturan yang ada pada kebijakan tersebut.
Prospek Pengembangan Usahatani Yang Berwawasan Agribisnis – Pola Kemitraan
Pemasyarakatan Agribisnis
Pemasyarakatan agribisnis melalui pengembangan usaha pertanian yang berorientasi agribisnis menitik beratkan pada upaya pengembangan instrument-instrumen agribisnis sebagai sesuatu sistem ditingkat makro, yaitu : peningkatan mutu hasil pertanian, pengembangan pasar dan informasi pasar, pengembangan usaha dan hubungan kelembagaan serta pengembangan investasi yang berwawasan lingkungan. Ditingkat makro yaitu penerapan-penerapan konsep pengembangan sentra komoditi yang merupakan satuan kawasan pengembangan agribisnis lokalita (KAPAL).
Peningkatan Mutu Hasil Pertanian
Kebijaksanaan operasional untuk pengembangan standarisasi dan akreditas hasil pertanian yang diarahkan pada pengembangan/pemasyarakatan sistem jaminan mutu mulai dari hulu (tingkat petani) sampai dengan hilir.
Di tingkat petani pemasyarakatan mutu, yang dimulai dari pengelolaan budidaya sampai pada tingkat manajemen budidaya. Sementara ditingkat hilir, pemasyarakatan standar mutu produk diarahkan pada permintaan pasar.
Pengembangan Pasar dan Informasi Pasar
Kebijakan makro yang perlu diambil dalam rangka perbaikan struktur dan sistem pasar, antara lain ialah :
  • Adanya perumusan aturan main antara pelaku, sehingga masing-masing pelaku dapat bertransaksi secara seimbang, dan tidak terjadi eksploitasi antara pelaku.
  • Penerapan model-model kelembagaan yang dapat menciptakan transparasi pembentukan harga (price discovery) dan menghilangkan kolusi.
  • Melancarkan arus informasi pasar dari dan ke, antara sentra produksi dan pasar baik domestik maupun internasional.
Pengembangan Usaha dan Hubungan Kelembagaan
Kebijaksanaan untuk menumbuhkan usaha dibidang pertanian serta meningkatkan peranan kelembagaan diarahkan pada :
  • Pengembangan usahatani melalui pola kemitraan usaha dan kewirausahaan.
  • Pengembangan kelembagaan agribisnis di pedesaan.
  • Meningkatkan keterkaitan antara sektor pertanian dengan sector-sektor hilir.
  • Pengembangan sumber daya dan sarana agribisnis, serta
  • Peningkatan kerjasama organisasi profesi.
Pengembangan Investasi Berwawasan Lingkungan
Guna mendorong pengembangan investasi dan aspek permodalan dibidang agribisnis ditempuh dengan cara mengupayakan agar investasi agribisnis sejalan dengan insentif pada sektor lainnya baik melalui kebijakan moneter, fiskal maupun teknis. Kebijakan pemerintah dalam pengembangan modal investasi.
HARMONISASI DAN PEMBANGUNAN PERTANIAN BERKELANJUTAN BERBASIS SISTEM PERTANIAN ORGANIK
Pertanian organik semakin mendapat perhatian dari sebagian besar masyarakat, baik di negara maju maupun negara berkembang, khususnya mereka yang sangat memperhatikan kualitas kesehatan, baik kesehatan manusia maupun lingkungan. Produk pertanian organik diyakini dapat menjamin kesehatan manusia dan lingkungan karena dihasilkan melalui proses produksi yang berwawasan lingkungan. Trend masyarakat dunia untuk kembali ke alam (back to nature) telah menyebabkan permintaan produk pertanian organik di seluruh dunia tumbuh pesat sekitar 20 – 30 % per tahun. Berdasarkan hal tersebut, diperkirakan pada tahun 2012 , pangsa pasar dunia terhadap produk pertanian organik akan mencapai U$ 100 milyar.
Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture)
Adalah pemanfaatan sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable resources) dan sumberdaya tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources), untuk proses produksi pertanian dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin. Keberlanjutan yang dimaksud meliputi : penggunaan sumberdaya, kualitas dan kuantitas produksi, serta lingkungannya. Proses produksi pertanian yang berkelanjutan akan lebih mengarah pada penggunaan produk hayati yang ramah terhadap lingkungan.
Pertanian organik merupakan salah satu bagian pendekatan pertanian berkelanjutan, yang di dalamnya meliputi berbagai teknik sistem pertanian, seperti tumpangsari (intercropping), penggunaan mulsa, penanganan tanaman dan pasca panen. Pertanian organik memiliki ciri khas dalam hukum dan sertifikasi, larangan penggunaan bahan sintetik, serta pemeliharaan produktivitas tanah. The International Federation of Organic Agriculture Movements (IFOAM) menyatakan bahwa pertanian organik bertujuan untuk: (1) menghasilkan produk pertanian yang berkualitas dengan kuantitas memadai, (2) membudidayakan tanaman secara alami, (3) mendorong dan meningkatkan siklus hidup biologis dalam ekosistem pertanian, (4) memelihara dan meningkatkan kesuburan tanah jangka panjang, (5) menghindarkan seluruh bentuk cemaran yang diakibatkan penerapan teknik pertanian, (6) memelihara keragaman genetik sistem pertanian dan sekitarnya, serta (7) mempertimbangkan dampak sosial dan ekologis yang lebih luas dalam sistem usaha tani.
Beberapa kegiatan yang diharapkan dapat menunjang dan memberikan kontribusi dalam meningkatkan keuntungan harmonisasai produktivitas pertanian dalam jangka panjang, meningkatkan kualitas lingkungan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat tani adalah sebagai berikut: (1) pengendalian hama terpadu, (2) aplikasi sistem rotasi dan budidaya rumput, (3) konservasi lahan, (4) menjaga kualitas air/lahan basah, (5) aplikasi tanaman pelindung, (6) diversifikasi lahan dan tanaman, (7) pengelolaan nutrisi tanaman, (8) agroforestri (wana tani), (9) manajemen pemasaran, dan (10) audit dan evaluasi manajemen pertanian secara terpadu dan holistik.
Berdasarkan penjabaran yang telah dijelaskan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa pertanian organik merupakan salah satu teknologi alternatif pertanian yang memberikan berbagai hal positif, yang dapat diterapkan pada usaha tani, sehingga produk-produk hasil pertanian dapat bernilai komersial tinggi, menjamin pemenuhan kebutuhan pangan dan keamanan pangan, dan dapat memberikan kesadaran masyarakat dan petani khususnya dalam melestarikan ekosistem lingkungan. Oleh karena itu, untuk menerapkan sistem pertanian ramah lingkungan yang harmonis dan berkelanjutan, perlu dilakukan upaya antara lain : (1) sosialisasi pemasyarakatan mengenai pentingnya pertanian yang ramah lingkungan, (2) penggalakkan konsumsi produk hasil pertanian organik, (3) diperlukan lebih banyak kajian/penelitian untuk mendapatkan produk organik yang berkualitas tinggi. Oleh karena itu perlu ditekankan bahwa usaha tani yang berorientasi pasar global perlu menekankan aspek kualitas, keamanan, kuantitas dan harga yang bersaing. Mari kita sambut dan sukseskan realisasi program kerja Go Organic

MEMBANGUN INDUSTRI PETERNAKAN BERKELANJUTAN

Melalui kemajuan teknologi khususnya teknoligi biologis dan kimiawi yang disebut sebagai revolusi hijau (green revolution), telah membawa perubahan besar baik di bidang pertanian maupun pada ekosistem secara keseluruhan. Kemajuan teknologi ini menyebabkan manusia mampu menghasilkan produk-produk pertanian, khususnya bahan pangan yang jauh lebih besar daripada kemampuan produksi alamiah dari alam.
Perkembangan yang bersifat trade off tersebut di satu sisi mampu meningkatkan produksi dan produktivitas sektor peternakan dalam memenuhi kebutuhan manusia yang semakin meningkat sejalan dengan meledaknya jumlah penduduk. Di sisi lain menyebabkan penurunan (worse off) kualitas lingkungan hidup. Hal ini menyebabkan sektor peternakan menjadi semakin tergantung dengan input luar yang tinggi dengan penggunaan teknologi canggih. Sistem peternakan yang semakin tergantung dengan dengan input luar yang berlebihan dan tidak seimbang, tidak hanya berdampak pada ekologi dan lingkungan, tetapi juga terhadap situasi ekonomi, sosial dan politik diantaranya dengan adanya ketergantungan pada impor peralatan, bibit serta input lainnya.
Perubahan konsep agriculture (budaya bertani) menjadi agribusines (bisnis pertanian) yang lebih berorientasi pada keuntungan (profit oriented) dengan tuntutan efisiensi yang tinggi telah memunculkan paradigma baru dalam peternakan dengan menggunakan teknologi canggih (sophisticated) yang cenderung kurang memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Perkembangan ini telah menyebabkan ketidakseimbangan biokimia ekosistem yang terwujud dalam bentuk kemerosotan bahkan kerusakan ekosistem mulai dari skala mikro, makro, dan skala global (misalnya : global warming, ozon layer depletion, global klimat change), yang pada akhirnya dapat mengancam kesejahteraan dan keberlanjutan hidup manusia.
Meningkatnya pendidikan dan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan, telah meningkatkan perhatian konsumen tentang aspek informasi nutrisi dari makanan yang akan dikonsumsi. Konsumen yang kita hadapi saat ini dan yang akan datang telah menuntut (demanding demand) kualitas bahan makanan konsumsi yang aman dan menyehatkan. Secara keseluruhan hal ini telah menyebabkan peningkatan tuntutan akan keberagaman (increased demand for variety), tuntutan akan atribut gizi yang lengkap (increased nutritional information), dan peningkatan tuntutan akan kenyamanan dalam menkonsumsi (increased demand for convenience).
Perkembangan mutahir dari preferensi konsumen yang secara konvergen telah merubah perilaku konsumen dalam mengevaluasi produk yang akan dibeli. Dewasa ini konsumen telah menuntut atribut produk yang lebi rinci dan lengkap. (1) Bahan pangan aman untuk kesehatan (food safety attributes), seperti kandungan patogen (food bone patogens), kandungan logam berat (heavy metals) dan sebagainya. (2) Bahan makanan mengandung nutrisi yang dapat mendukung kesehatan (nutritional attributes), seperti kandungan lemak (fat content), kandungan serat (fiber), kandungan mineral, asam amino dan lain sebagainya. (3) Kandungan nilai dari bahan makanan (value attributes), seperti kemurnian (purity), komposisi kimia apakah alamiah atau diperkaya (enrichment), ukuran (size), penampilan (appearance), rasa (tastes), dan aspek nilai penyajian (konventence of preparation). (4) Bagaimana pengepakan dilakukan (package attributes), apa materialnya, label dan informasi lainnya.
Dalam ligkungan dan iklim seperti ini maka yang menjadi perhatian untuk dapat memanfaatkan peluang adalah suatu industri peternakan yang efisien dan berwawasan lingkungan, yang mampu memanfaatkan potensi sumber daya alam setempat secara optimal bagi tujuan pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Oleh karena itu pendekatan pembangunan peternakan dengan paradigma lama perlu dikembangkan dan disesuaikan dengan melakukan perubahan yang sistematis dan integratif dalam paradigma pembangunan. Perubahan preferensi konsumen yang lebih menginginkan produk yang ramah lingkungan perlu diikuti perkembangannya dan diendogenuskan dalam pembangunan industri agribisnis berbasis peternakan. Untuk itu perlu dilakukan pengkajian kembali terhadap pemanfaatan teknologi agar tidak hanya berorientasi pada penggunaan input energi secara maksimal, tetapi perlu diarahkan pada penggunaan teknologi yang ramah lingkungan. Tujuan pembangunan harus tetap berjalan seimbang yaitu peningkatan produktivitas dan produksi dalam memenuhi kebutuhan penduduk yang semakin meningkat dan disisi lain harus memperhatikan pencapaian keberlanjutan sistem produksi, peningkatan kesejahteraan petani, dan pelestarian lingkungan hidup yang memerlukan langkah terobosan di bidang penelitian.
Degradasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan dan Implikasinya Bagi Pembangunan Peternakan Berkelanjutan
Pembanguan ekonomi yang cepat akan menyebabkan adanya penurunan nilai (degradasi) terhadap sumber daya alam dan lingkungan. Kerusakan terhadap sumber daya alam tersebut dapat berupa perusakann/penggundulan hutan (deforestation), daerah aliran sungai (watershed), kehilangan keragaman biologi (biodiversity), erosi yang berlebihan, kerusakan yang dicirikan oleh meluasnya padang alang-alang, kelebihan tangkapan ikan (overfishing), ikan mati akibat pemupukan berat dan residu pestisida dan pencemaran air oleh zat-zat kimia yang berbahaya.
Saptana et al. (1995) dalam Dewi et al. (1999) mengemukakan bahwa kerusakan sumber daya alam dan lingkungan yang disebabkan oleh :  Sistem ekonomi yang salah arus sehingga menghasilkan keragaman yang buruk (bad economy), dan keadaan ekonomi yang buruk ditimbulkan oleh kebijaksanaan pemerintah yang salah arah (goverment failure), terutama berkaitan dengan distorsi dalam ekonomi pasar. Distorsi tersebut kemudian menimbulkan terjadinya isyarat-isyarat harga pasar yang salah (false price signal) kepada produsen dan konsumen, sehingga kejadian tersebut mengarah mislokasi sumber daya yang tidak efisien berupa kemubasiran dalam pemanfaatan sumber daya alam tersebut.  Sumber daya alam sebagai hak milik bersama (common property resources), dimana hak pemilikannya (property right) tidak jelas yang cenderung untuk tidak dihargai sehingga cenderung terjadi eksploitasi sumber daya alam.
Paradigma pembangunan yang tidak pernah mempertimbangkan perubahan aset produktif berupa cadangan sumber daya alam yang semakin menipis (resourece stock depletion).
Untuk mempertahankan keberlanjutan aliran serta kualitas cadangan sumber daya pertanian sepanjang waktu, maka harus menerima dan melaksanakan kaidah-kaidah berikut (Saptana et al., 1995 dalam Dewi et al., 1999) :  Untuk sumber daya yang dapat pulih (renewable resource) agar diusahakan pengguanaan lebih kecil atau sama dengan daya laju pertumbuhan alamiah untuk mempermudahnya kembali.  Untuk pemakainnya sumber daya yang tidak dapat pulih (exhausthable resource) agar diusahakan optimalisasi tingkat penggunaanya, dengan syarat agar dicarikan substansinya dari sumber daya lainnya dan untuk meningkatkan efisiensi pemakainnya agar digunakan teknologi maju yang hemat energi.
Agar dapat memanfaatkan sumber daya alam secara efisien maka nilai jasa lingkungan dan cadangan sumber daya alam bersangkutan harus diperhitungkan analisis neraca ekonomisnya.
Membangun Industri Peternakan Berwawasan Lingkungan
Pembangunan peternakan harus dilakukan dengan pola pembagunan berkelanjutan yang diartikan sebagai upaya pengelolaan dan konservasi sumber daya peternakan (lahan, air, dan sumber daya genetik) melalui orientasi perubahan teknologi dan kelembagan sedemikian rupa sehingga menjamin tercapainya kebutuhan yang diperlukan secara berkesinambungan dari waktu ke waktu.
Pembangunan peternakan berkelanjutan yang memperhatikan aspek konservasi sumber daya alam, air dan sumber daya genetik tanaman dan hewan tersebut harus berwawasan ligkungan, artinya: tidak menimbulkan pencemaran serta degradasi dalam mutu lingkungan hidup, yakni secara teknis tepat guna, secara ekonomi layak diusahakan, secara sosial dapat diterima, secara ekologis tetap menjamin keseimbangan ekosistem lainnya. Implikasinya pembangunan peternakan berwawasan lingkungan adalah : (1) terpeliharanya kapasitas produksi sumber daya alam, (2) mengurangi dampak pencemaran dan penurunan kualitas linkungan hidup, (3) dapat menghasilkan produk primer maupun sekunder yang berkualitas dan higienis dan berdaya saing tinggi, serta (4) dapat menyediakan lapangan kerja dan pendapatan yang memadai bagi peternak.
Dilihat dari basis sumber daya yang digunakan, agribisnis peternakan sangat tergantung pada faktor ekosistem atau lingkungan. Oleh karena itu pembangunan peternakan dengan pendekatan agribnisnis dapat terus tumbuh secara berkelanjutan sesuai dengan ekosistem spesifik lokasi dimana agribisnis dikembangkan. Strategi pembangunan peternakan yang berkelanjutan pada sistem produksi dilakukan dengan pendekatan usahatani (farming system) berupa integrasi tanaman dan ternak, pendaurulang bahan organik, pengolahan lahan konservasi, pengurangan bahan input kimia (LISA = Low Input Sustainable Agriculture), pengendalian hama terpadu dan sistem produksi tanaman-ternak. Pada subsitem agroindustri dilakukan pengolahan produksi peternakan primer menjadi sekunder atau tersier serta pengolahan limbah. Beberapa keuntungan pembangunan peternakan yang berkelanjutan dengan pendekatan agribisnis antara lain :
  • Pengembangan agribisnis peternakan didasarkan atas sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable) tidak akan pernah habis.
  • Kegiatan agribsinis peternakan dapat diintegrasikan dengan mudah sehingga interaksi masyarakat dengan lingkungan dapat dipertahankan.
  • Dapat membuka peluang kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan dengan adanya nilai tambah hasil produksi peternakan bersifat standar, berkualitas baik dan berdaya saing tinggi.
DASASILA PETERNAKAN DALAM PEMBANGUNAN PETERNAKAN DI INDONESIA
eternakan diakui sebagai salah satu komoditas pangan yang memberikan kontribusi yang cukup besar bagi devisa negara dan harus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan protein hewani. Pada kenyataannya, target kebutuhan protein hewani asal ternak sebesar 6 g/kapita/hari masih jauh dari terpenuhi. Ada sedikitnya sepuluh permasalahan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam mengembangkan peternakan yaitu pemerataan dan standar gizi nasional belum tercapai, peluang ekspor yang belum dimanfaatkan secara maksimal, sumber daya pakan yang minimal, belum adanya bibit unggul produk nasional, kualitas produk yang belum standar, efisiensi dan produktivitas yang rendah, sumber daya manusia yang belum dimanfaatkan secara optimal, belum adanya keterpaduan antara pelaku peternakan, komitmen yang rendah dan tingginya kontribusi peternakan pada pencemaran lingkungan.
Bahkan, akhir-akhir ini produk ternak  dari luar negeri semakin membanjiri pasar Indonesia dengan harga yang lebih murah dan mutu yang lebih baik. Hal ini sangat sulit untuk dihindari, karena adanya kecenderungan adanya perdagangan bebas dan Indonesia mau tidak mau harus menghadapinya. Hal ini tentu saja mengancam perkembangan peternakan di Indonesia.
Untuk mengantisipasi terpaan dari luar, peternakan di Indonesia harus mengubah strategi agar mampu bertahan dan bahkan mampu bersaing dengan produk luar baik dalam memperebutkan pasar nasional maupun pasar internasional.
A. Dasasila Peternakan
Dalam kaitannya dengan hal tersebut di atas, penulis mengemukakan selupuh dasar peternakan yang harus dikembangkan dan diterapkan di Indonesia. Sepuluh dasar tersebut yang penulis namakan Dasasila Peternakan telah diseminarkan di forum seminar nasional yang diselenggarakan pada tanggal 17 Mei 2004 di Bengkulu. Konsep  ini  meliputi hal-hal sebagai berikut:
  1. Interaksi Pelaku Peternakan yang Harmonis.
  2. Interaksi Pelaku Peternakan dengan Lingkungan yang Harmonis.
  3. Pengembangan Pakan Berbasis Bahan Baku Lokal yang Kompetitif.
  4. Penciptaan Bibit Unggul.
  5. Perencanaan Usaha Terintegratif.
  6. Penciptaan Tatalaksana Berbasis Peternakan Berkelanjutan.
  7. Kesehatan yang Optimal bagi Ternak, Peternak dan Masyarakat.
  8. Pengelolaan Keuangan,Kemudahan Berusaha & Kemudahan Mendapatkan Modal Usaha.
  9. Pemasaran Terpadu.
  10. Kesejahteraan bagi Ternak, Peternak dan Masyarakat Luas.
Sepuluh sila tersebut telah ada dan telah dimengerti dan dipahami oleh dunia peternakan di Indonesia. Namun dalam kenyataannya kebijakan pemerintah dan juga strategi swasta masih terkotak-kotak. Belum terintegrasi.
Interaksi Pelaku Peternakan yang Harmonis
Sila pertama dan kedua merupakan sila yang amat fundamental. Kedua sila ini merupakan atmosfir ideal yang hendak diraih, dan juga merupakan intisari dari sila-sila selanjutnya.
Pada sila pertama dikemukakan bahwa untuk mencapai dunia peternakan yang ideal, para pelaku peternakan baik yang terkait secara langsung ataupun tidak langsung harus berinteraksi secara harmonis. Yang dimaksud dengan para pelaku peternakan antara lain pemerintah (dalam hal ini Departemen Pertanian sub peternakan beserta jajarannya, Direktorat Jenderal Peternakan, Dinas-dinas Peternakan dll.), Asosiasi-asosiasi Peternakan, Bank, Pengusaha, Peternak, Perguruan Tinggi dan lain sebagainya yang terkait dengan dunia usaha peternakan.
Interaksi antar pelaku peternakan yang harmonis dapat diamati pada Bagan 1 di bawah ini. Dari bagan tersebut, pemerintah berperan sebagai koordinator semua kegiatan peternakan, dimana dalam membuat kebijakan umum harus melakukan koordinasi dengan seluruh komponen yang terlibat dalam peternakan. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang menguntungkan semua pihak.
Dalam implementasinya maka kesejajaran antara pelaku peternakan di bawah koordinasi pemerintah, sehingga satu dengan yang lainnya tidak bersifat dominan. Untuk mencapai kesejajaran, maka peternak harus berada dalam suatu wadah yang kokoh yaitu koperasi mandiri yang menasional, yang mempunyai kekuatan tawar dengan pelaku peternakan lainnya. Semua elemen pelaku peternakan secara bebas memberi umpan balik kepada perintah dan dapat memberi input terhadap elemen lainnya. Pemerintah selain sebagai koordinator, ia juga sebagai pihak evaluator dan pengontrol pelaksanaan kebijakan di lapangan. Jadi, untuk menghasilkan interaksi yang harmonis perlu adanya sistem peternakan yang baik.
Dalam konsep sistem peternakan meliputi proses, struktur dan fungsi. Proses merupakan pola-pola yang dibuat oleh manusia dalam mengatur hubungan antara satu dengan lainnya. Dalam sistem peternakan lembaga seperti departemen pertanian, direktorat jenderal peternakan, asosiasi-asosiasi, birokrasi dll. tidak lain adalah proses-proses. Lembaga-lembaga ini mempunyai kehidupan masing-masing. Mereka mencerminkan struktur perilaku. Struktur ini meliputi lembaga-lembaga formal dan informal. Sementara fungsi adalah membuat keputusan-keputusan yang mengikat seluruh masyarakat seperti kebijakan umum dan pengalokasian nilai-nilai dalam masyarakat peternakan.
Dalam sistem peternakan ada 4 komponen yang harus diperhatikan yaitu kekuasaan, kepentingan, kebijakan dan budaya peternakan. Kekuasaan adalah cara untuk mencapai hasil yang diinginkan dalam alokasi sumber daya di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Kepentingan adalah sebagai tujuan-tujuan yang ingin dikejar oleh pelaku peternakan. Kebijakan sebagai hasil interaksi antara kekuasaan dan kepentingan, biasanya dalam bentuk undang-undang. Budaya peternakan adalah sebagai orientasi subjektif individu terhadap sistem peternakan yang berlaku. Keempat komponen tersebut harus dibangun secara bersama, agar dicapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak yang bergerak di bidang peternakan.
Interaksi Pelaku Peternakan dengan Lingkungan yang Harmonis
Sila kedua pelaku peternakan juga harus berinteraksi secara harmonis dengan lingkungannya. Lingkungan tersebut  berupa lingkungan fisik dan lingkungan sosial.
Lingkungan fisik ada yang bersifat mikro dan ada pula yang bersifat makro. Nah, dalam kaitannya dengan lingkungan fisik ini pelaku peternakan selain menggunakan sumber daya alam secara optimal juga harus menjaga keseimbangan lingkungan  fisik di mana mereka berusaha. Hal ini berarti setiap limbah yang dihasilkan harus diolah sedemikian rupa sehingga limbah sebelum dialirkan ke sumber air harus bebas dari kontaminan. Selain itu, peternakan harus dikelola dengan menghasilkan tingkat polusi seminimal mungkin.
Yang dimaksud dengan lingkungan sosial adalah dapat berupa lingkungan sosial dalam sistem kegiatan peternakan itu sendiri dan dapat pula berupa masyarakat luas di mana mereka beraktivitas. Kegiatan peternakan sebaiknya memperhatikan aspirasi masyarakat di sekitar mereka. Agar supaya kehadiran mereka dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, maka sudah selayaknya mereka merekrut masyarakat sebagai pekerja atau tenaga professional serta melatih mereka agar mendapat pekerjaan dan masa depan yang lebih baik. Dengan cara ini sebenarnya menghindarkan perusahaan peternakan dari sikap dan perilaku negatif dari masyarakat.
Disamping itu, para pelaku peternakan harus memperhatikan hak-hak konsumen seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Para pelaku diharapkan tidak melakukan hal-hal yang merugikan konsumen seperti menyembunyikan kualitas produknya.
Pengembangan Pakan Berbasis Bahan Baku Lokal yang Kompetitif
Sila ketiga merupakan salah satu jabaran sila pertama. Untuk mengembangkan peternakan yang mempunyai  kekuatan pasar yang tinggi, maka dunia peternakan harus mengembangkan pakan yang mempunyai nilai kompetitif yang tinggi. Hal ini disebabkan karena pakan menempati porsi terbesar dari total produksi. Kita tidak bisa mengandalkan begitu saja negara lain sebagai pensuplai pakan ternak. Sebab, hal ini sangat rawan bagi dunia peternakan nasional. Kita bisa saja membentuk suatu asosiasi multinegara untuk mengembangkan pakan tersebut, asalkan kita mempunyai kekuatan yang seimbang.
Artinya kita harus berusaha untuk mengembangkan salah satu sumberdaya pakan yang amat penting bagi kegiatan peternakan di negara lain, sementara negara lain yang tergabung dalam ikatan perjanjian tersebut memproduksi bahan pakan lain. Dengan cara ini, Indonesia mempunyai kekuatan tawar yang tinggi. Mungkin kita bisa mulai kerjasama dengan negara tetangga yang tergabung dalam negara ASEAN.
Penciptaan Bibit Unggul
Sila keempat  yaitu penciptaan bibit unggul. Idealnya, jika sistem peternakan yang bersifat universal  terbentuk, maka bibit unggul tidaklah harus diproduksi di masing-masing negara. Namun, dalam alam empiris hal ini sangat sulit untuk diterapkan. Oleh sebab itu, agar dunia peternakan dapat berkembang di tingkat nasional, kita seharusnya menciptakan bibit unggul yang khas. Mungkin kita akan kalah bersaing dengan negara lain dalam hal penciptaan ternak unggul yang sudah ada. Oleh sebab itu, kita dapat mengembangkan bibit unggul yang belum dikembangkan oleh negara lain. Alam telah menyediakan hal tersebut di negara kita yaitu berupa plasma nutfah yang beraneka ragam. Tinggal kita mau dan mempunyai kemampuan untuk  menggali dan mengembangkannya. Saya yakin, kita telah banyak memiliki ahli pemuliaan, namun pada kenyataannya belum dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Kita mempunyai banyak plasma nutfah untuk keperluan pengembangan bibit unggul. Sebagai contoh kita dapat mengembangkan budidaya ayam hutan merah dan hijau untuk keperluan pengembangan ayam hias yang khas. Sebagai contoh ayam Burgo yang merupakan hasil persilangan ayam hutan merah dan ayam kampung menghasilkan ayam hias yang bagus pada ayam jantan, sedangkan ayam betina mempunyai produksi telur yang lebih tinggi dari ayam kampung. Kita juga mempunyai ayam Arab yang produksi telurnya menyamai ayam ras. Kita juga mempunyai domba Garut sebagai penghasil wol yang halus. Kita juga mempunyai kerbau asli seperti kerbau Enggano dan kerbau Benuang yang mempunyai postur tubuh yang besar. Dan jangan lupa, kita juga mempunyai rusa Sambar yang mempunyai tubuh yang besar. Dan juga masih mempunyai kambing gunung yang berbadan besar. Dan, masih banyak lagi plasma nutfah yang belum digali. Semua plasma nutfah tersebut memerlukan penangan serius agar diperoleh bibit unggul yang mampu menembus pasar internasional.
Perencanaan Usaha Terintegratif
Sila kelima adalah perencanaan usaha terintegratif. Artinya dalam merencanakan usaha  peternakan kita tidak dapat hanya merencanakan usaha di masing-masing perusahaan, tetapi juga melakukan perencanaan usaha menyeluruh secara nasional.
Perencanaan memang perlu dalam pengembangan perusahaan peternakan yang handal. Dewasa ini, peternak kecil dan menengah kurang mempunyai perencanaan yang baik, sehingga mereka kurang dapat memprediksi perkembangan pasar. Hal ini berakibat dalam pengembangan usaha mereka hanya berdasarkan perkiraan saja. Memang, pada perusahaan besar, telah dilakukan perencanaan yang baik, sehingga mereka mampu mengendalikan pasar. Namun, ketika perusahaan besar berhadapan dengan perusahaan besar dari negara lain maka daya tahan mereka masih cukup rawan. Oleh sebab itu, mereka harus mampu membuat perencanaan yang mampu mengimbangi invansi perusahaan dari luar.
Nah, untuk menghadapi invansi dari luar, maka perusahaan tidak dapat mengandalkan kekuatan perusahaan itu sendiri. Juga, bukan sekedar mengandalkan kekuatan asosiasi perusahaan tersebut secara terpisah dengan asosiasi pelaku peternakan lainnya. Akan tetapi, para pelaku peternakan harus secara terpadu bekerja sama dan membuat perencanaan terpadu secara nasional, dari perusahaan hulu sampai dengan perusahaan hilir.
Penciptaan Tatalaksana Berbasis Peternakan Berkelanjutan
Sila keenam adalah penciptaan atau pekembangan teknologi tata laksana berbasis peternakan berkelanjutan. Sila keenam ini merupakan salah satu jabaran sila kedua. Artinya dalam kegiatan usaha peternakan harus memperhatikan keserasian dan keseimbangan lingkungan fisik. Kegiatan-kegiatan peternakan diupayakan menghasilkan dampak negatif terhadap lingkungan yang paling rendah. Memang, hal ini memerlukan biaya yang tinggi. Namun itulah yang seharusnya dilakukan oleh para pelaku peternakan. Dewasa ini telah dilakukan penelitian-penelitian untuk mengurangi gas metan dan gas amoniak. Gas metan dikenal sebagai salah satu gas rumah kaca yang berbahaya bagi lapisan ozon, sedangkan gas amoniak dapat menimbulkan hujan asam, menurunkan pH tanah dan air.
Dalam tatalaksana peternakan berkelanjutan, maka pemeliharaan ternak diatur sedemikian rupa sehingga menghasilkan produksi dan efisiensi produksi yang menguntungkan bagi peternak tetapi menghasilkan polusi seminimal mungkin. Salah satu caranya adalah dengan menyusun ransum  yang bermutu baik, sehingga kemungkinan nutrisi tersebut terbuang menjadi feses berkurang drastis. Hal ini akan mengurangi produksi feses. Feses yang diproduksi dapat langsung diolah menjadi pupuk kandang pada areal terpisah. Demikian pula limbah cair yang dihasilkan ternak dapat diproses menjadi senyawa yang berguna bagi tanaman. Seperti diketahui urin ternak mengadung banyak senyawa aktif untuk berbagai kepentingan, misalnya untuk merangsang pertumbuhan tanaman karena urin mengandung hormon pengatur tumbuh.
Kesehatan yang Optimal bagi Ternak, Peternak dan Masyarakat
Sila ketujuh kesehatan yang optimal bagi ternak, peternak, dan masyarakat. Dalam kegiatan usaha peternakan factor kesehatan harus menjadi prioritas utama. Kesehatan yang harus diperhatikan meliputi kesehatan ternak, kesehataan pelaku peternakan itu sendiri dan juga kesehatan masyarakat.
Kesehatan peternak, dapat dicapai jika dalam pengelolaannya memperhatikan sila keenam. Dengan pengelolaan yang baik, maka kandang menjadi tidak berbau, menghasilkan gas beracun yang masih dalam ambang toleransi dll. Dengan cara ini kesehatan peternak dan pekerjanya menjadi terjamin.
Kesehatan ternak dapat dicapai jika peternak memperhatikan semua aspek yang dibutuhkan ternak seperti kebutuhan pakan, air minum, lingkungan mikro yang sehat, dan juga kasih saying peternak. Dalam era sekarang, peternak juga dituntut untuk memperhatikan kesejahteraan ternaknya. Jadi, selain memenuhi kebutuhan fisik, peternak juga dituntut untuk memenuhi kebutuhan non-fisik ternak seperti kebutuhan bersosialisasi dll. Memang, jika peternak dituntut seperti ini, maka biaya produksi meningkat. Ini memang menjadi problema kita bersama.
Memperhatikan kesehatan masyarakat berarti seorang peternak harus memproduksi produk ternak yang bergizi dan aman dikonsumsi. Aman berarti produk tersebut bebas dari mikrobia patogen dan bebas dari residu obat-obatan, rendah kandungan zat-zat yang dapat menimbulkan dampak penyakit dan sebagainya. Selain itu, peternak juga harus memperhatikan bahwa kegiatannya tidak menimbulkan gangguang bagi kesehatan masyarakat di sekitarnya. Artinya, peternak harus meminimisasi polusi yang diakibatkan oleh kegiatan peternakannya.
Pengelolaan Keuangan, dan Kemudahan Berusaha serta Kemudahan Mendapatkan Modal Usaha. Usaha peternakan tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada pengelolaan keuangan yang baik, kemudahan dalam berusaha serta ketersediaan modal yang memadai. Point ini dituangkan dalam sila ke delapan. Seringkali peternak terutama peternak kecil sulit mendapatkan modal usaha terutama dari bank. Meskipun ada program pemerintah tentang hal ini, namun pada kenyataannya peternak masih mendapatkan kesulitan dalam mengurus permodalan. Untuk mempermudah mendapat modal usaha, maka peternak dapat bergabung membentuk koperasi  atau badan usaha bersama.
Pemasaran Terpadu
Sebagai konsekwensi sila pertama maka dalam dunia ideal pelaku peternakan seharusnya melakukan pemasaran terpadu atau terintegratif. Dalam dunia ideal, dalam proses kegiatan pemasaran tidak ada satu pihakpun yang dirugikan kepentingannya. Pada kenyataan empiris pemasaran lebih banyak dikuasai oleh individu atau lembaga tertentu. Bahkan sering terjadi adanya mafia perdagangan dan adanya persaingan bebas. Hal ini menyebabkan peternak kecil dalam posisi tawar yang rendah dan tidak berdaya.
Kesejahteraan bagi Ternak, Peternak dan Masyarakat Luas
Dan sila terakhir adalah merupakan tujuan akhir dari semua kegiatan peternakan yaitu terciptanya kesejahteraan baik lahir maupun batin. Kesejahteraan ini tidak saja menyangkut seluruh pelaku peternakan, tetapi juga masyarakat dan bahkan juga kesejahteraan ternak. Kesejahteraan bagi pelaku peternakan dapat diartikan bahwa mereka mendapat penghasilan yang memadai untuk keperluan hidup yang standar, ketenangan dan keamanan dalam berusaha dll.
Kesejahteraan bagi masyarakat dapat diartikan bahwa masyarakat dapat memperoleh kebutuhan gizinya terutama protein asal produk ternak dengan harga yang terjangkau, keamanan pangan terjamin. Diharapkan pula pelaku peternakan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas dalam arti mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi peningkatan pendapatan masyarakat luas. Selain itu, peternak dalam aktivitasnya harus pula memperhatikan hak-hak yang seharusnya diperoleh oleh seekor ternak. Jadi ternak, jangan hanya dijadikan objek untuk menddapatkan penghasilan, tetapi peternak harus juga memperhatikan keperluan dan kebutuhan mereka seperti makan, minum, kebutuhan akan interaksi antara mereka, kasih saying dari peternak dll.
Demikian yang bisa saya sampaikan dalam mendukung Pembangunan Peternakan yang berwawasan agribisnis dan berkelanjutan. Terimakasih.
A
sumber : http://rohmatfapertanian.wordpress.com/2012/07/20/pembangunan-agribisnis-peternakan/
http://rohmatfapertanian.wordpress.com/2012/07/20/pembangunan-agribisnis-peternakan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar